Peran TNI di UU Terorisme Ketua DPR: Harus Dilaksanakan
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyampaikan ke DPR bahwa Presiden Jokowi ingin agar TNI dilibatkan dalam upaya penanggulangan terorisme yang akan digodok dalam RUU Terorisme. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, permintaan pemerintah tersebut akan dilaksanakan demi kepentingan bersama.
Novanto mengatakan, usulan tersebut sudah dibicarakan antara Wiranto dengan pimpinan DPR. Tentunya, usulan ini akan menjadi perhatian bersama di DPR.
"Presiden juga sudah menyampaikan ini, saya rasa yang harus laksanakan bersama demi kepentingan bangsa dan negara karena ini merupakan ancaman yang harus kita laksanakan bersama kita DPD juga ketua MPR dan DPR sama-sama kompak untuk melaksanakan ini semakin cepat semakin baik mudah-mudahan," kata Setya Novanto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
"Ini memang apa yang sudah menjadi sasaran Presiden pada saat di Bogor. Tadi kita juga sempat ngobrol bahwa itu menjadi perhatian kita di DPR karena TNI dan Polri ini memang kita sama-sama betul-betul masalah terorisme merupakan ancaman bersama harus kita tumpaskan kita harus melaksanakan dan kita diskusikan dengan Pak Wiranto dan para pimpinan DPR," katanya.
"Setelah kita sepakat bahwa ini akan kita tidak lanjuti dengan segera, dan saya bicarakan dengan pimpinan-pimpinan DPR yang ada dalam masalah lembaga juga pimpinan Komisi 1 dan 3 untuk bersama-sama untuk melaksanakan ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Novanto pun berharap, nantinya usulan ini tidak mendapat penolakan oleh komisi di DPR. "Ini sudah dimasukkan dan tentu secara teknis akan dibicarakan di dalam masalah yang ada dalam teman-teman nanti di komisi mudah-mudahan enggak ada penolakan," terangnya.
Senada dengan Novanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai persoalan terorisme merupakan musuh bersama yang harus diatasi dengan payung hukum yang kuat.
"Soal teroris ini kan kita semua sepakat teroris itu musuh bersama ini memerlukan payung hukum yang kuat, undang-undang teroris itu. Oleh karena itu kita semua sepakat agar undang-undang teroris di Komisi 1 agar 1 dan 3 agar bisa diselesaikan device seperti apa di DPR," jelasnya.
Sumber : Detik.com
Peran TNI di UU Terorisme Ketua DPR: Harus Dilaksanakan
4/
5
Oleh
Restu