15
Bidang Ilmu Perlu Dikuasai Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Sayyidina
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika kalian
menginginkan ilmu, maka pikirkanlah dan renungkanlah makna-makna Al Qur’an,
karena di dalamnya terkandung ilmu orang-orang dahulu dan sekarang. Namun,
untuk dapat memahami maknanya, kita mesti menunaikan syarat dan adab-adabnya
terlebih dahulu.” Jangan seperti zaman kita sekarang ini, hanya bermodalkan
pengetahuan tentang beberapa lafadz bahasa Arab, bahkan yang lebih parah lagi
hanya sekadar melihat terjemahan Al-Qur’an, seseorang berani berpendapat
mengenai Al-Qur’an. Para ulama berkata, “Dalam menafsirkan Al-Qur’an diperlukan
keahlian dalam lima belas bidang ilmu.”
1. Ilmu Lughat
Ilmu Lughat, (ilmu untuk
mengetahui makna setiap kata dalam bahasa Arab). Syaikh Mujahid Rahmatullah
‘alaih berkata,
“Barangsiapa beriman kepada Allah Subhaanahu wata’ala dan hari akhir, ia tidak layak
berkomentar tentang ayat-ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang ilmu lughat tidaklah cukup. Karena kadangkala satu
lafadz mengandung beberapa makna, sedangkan jika seseorang hanya mengetahui
satu atau dua makna saja, padahal kenyataannya, yang dimaksud adalah makna yang
lain, maka tentu dia akan salah memahaminya.
2. Ilmu Nahwu
Ilmu Nahwu, (yaitu ilmu untuk mengetahui makna dan
bentuk susunan kalimat dalam bahasa Arab). Amat penting mengetahui
ilmu Nahwu,
karena sedikit saja i’rab (bacaan akhir kata) berubah, akan mengubah arti kata
tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang i’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.
3. Ilmu Sharaf
Ilmu Sharaf (ilmu
untuk mengetahui perubahan suatu kata dalam bahasa Arab dan keadaannya sebelum
tersusun). Mengetahui ilmu sharaf penting sekali, sebab perubahan
sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Syaikh Ibnu Faris Rahmatullah
‘alaih berkata, “Jika seseorang tidak mendapatkan ilmu Sharaf,
berarti ia telah kehilangan banyak sekali.” Dalam kitab U’jubat
Tafsir, Syaikh Zamakhsyari Rahmatullah ‘alaih menulis
bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
يَوۡمَ نَدۡعُواْ
ڪُلَّ أُنَاسِۭ بِإِمَـٰمِهِمۡۖ…
“(Ingatlah) suatu hari, (yang
ketika itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Q.S. Al-Isra'[17]:
71)
4. Ilmu Isytiqaq
Ilmu Isytiqaq (yaitu
ilmu tentang asal usul kata). Mengetahui ilmu Istiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu
tersebut dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari
dua kata yang berbeda, sehingga berbeda maknanya. Seperti kata masiih berasal dari kata mash yang artinya
mengusapkan tangan yang basah ke atas sesuatu. Bisa juga kata masiih berasal dari kata misaahah yang berati ukuran.
5. Ilmu Ma’ani
Ilmu Ma’ani (ilmu tentang susunan kalimat dari
segi maknanya). Ilmu Ma’ani amat penting diketahui. Dengan ilmu
ini susunan kalimat dapat dipahami maknanya.
6. Ilmu Bayaan
Ilmu Bayaan, yaitu ilmu yang
mempelajari makna kata yang zhahir dan tersembunyi. Ilmu ini juga mempelajari
kiasan dan permisalan kata.
7. Ilmu Badi
Ilmu Badi, yaitu ilmu yang
mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas (Ilmu Ma’ani, Bayaan, dan Badi)
disebut juga sebagai cabang ilmu balaghah. Ilmu ini sangat penting dikuasai
oleh para ahli tafsir, karena Al-Qur’an adalah mukjizat yang agung. Dengan
ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan Al-Qur’an dapat dipahami.
8. Ilmu Qira’at
Ilmu Qira’at (ilmu yang mempelajari tentang
macam-macam bacaan Al-Qur’an). Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena
perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna
yang paling tepat di atntara makna-makna suatu karta.
9. Ilmu Aqa’id
Ilmu Aqa’id, yaitu ilmu yang
mempelajari dasar-dasar keimanan. Mempelajari ilmu ini sangat penting karena
kadang kala ada satu ayat Al-Qur’an yang arti zhahirnya tidak layak
diperuntukkan bagi Allah Subhaanahu wata’ala. Untuk memahaminya, diperlukan takwil
ayat tersebut, seperti ayat:
“Tangan Allah di atas tangan
mereka.” (Takwilnya, orang yang berjanji kepada Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam,
sama juga dengan berjanji kepada Allah Subhaanahu
wata’ala).
10. Ilmu Ushul Fiqih
Ilmu Ushul Fiqih (Ilmu yang mempelajari cara
pengambilan hukum dari dalil-dalil syariat secara garis besar). Mempelajari
ilmu Ushul Fiqih sangat penting. Dengan ilmu ini dapat diambil kesimpulan hukum
dari sutau ayat.
11. Ilmu Asbabun Nuzul
Ilmu Asbabun Nuzul, yang ilmu
untuk mengetahui sebab-sebab turunya ayat Al-Qur’an. Dengan mengetahui
sebab-sebabnya, maksud suatu ayat menjadi lebih jelas.
12. Ilmu Nasikh Mansukh
Ilmu Nasikh Mansukh (Ilmu untuk mengetahui hukum-hukum
yang telah dihapus dan hukum-hukum yang berlaku). Dengan ilmu ini dapat
dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
13. Ilmu Fiqih
Ilmu Fiqih (Ilmu yang mempelajari hukum-hukum
dalam syari’at). Ilmu ini penting sekali dipelajari. karena dengan mengetahui
hukum-hukum fiqih secara rinci, akan mudah dipahami kaidah-kaidah umum yang ada
dalam Al-Qu’ran yang menjadi dasar hukum tersebut.
14. Ilmu Hadits
Ilmu Hadits. Ilmu yang sangat
penting dipelajari untuk mengetahui hadits-hadits yang menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an
15. Ilmu Wahbi
Ilmu Wahbi, yaitu ilmu khusus
yang diberikan Allah Subhaanhu wata’ala kepada hamba-Nya yang istimewa,
sebagaimana sabda baginda Nabi Shallallahu’
alaihai wasallam:
Barangsiapa meengamalkan apa
yang ia ketahui, maka Allah Subhaanahu
wata’ala akan memberikan
kepadanya. ilmu yang tidak ia ketahui
[Kitab
Fadhilah Al-Qur’an, Syaikh Muhammad Zakariyya
Al-Kandahlawi. Hal 609-611]
15 Bidang Ilmu Perlu Dikuasai Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
4/
5
Oleh
Restu